AG Ajukan Perlindungan Sebelum Jadi Pelaku, LPSK Segera Ambil Putusan

AG Ajukan Perlindungan Sebelum Jadi Pelaku, LPSK Segera Ambil Putusan

AG saat Keluar dari Unit PPA PoldaMetro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - AG yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo disebut meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan AG mengajukan perlindungan pada 28 Februari 2023.

"AG telah mengajukan diri untuk mendapatkan perlindungan ke LPSK melalui Kuasa Hukumnya pada 28 Februari 2023," katanya kepada awak media, Kamis 9 Maret 2023.

Diungkapkannya, pemohonan tersebut diajukan sebelum dirinya berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.

BACA JUGA:Mau ke GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023? Begini Cara Mudahnya

BACA JUGA:Ridwan Kamil Murka Komunitas Motor Trail Rusak Kebun Bunga Edelweiss di Ranca Upas: 'Jika Tak Profesional, Jangan Diberi Izin'

"Ya, setelah itu LPSK sudah melakukan langkah langkah kita menyebut penelaahan sekarang staff kita," ungkapnya.

"Karena waktu kita kalau ada permohonan maksimal adalah 30 hari. Jadi 28 sekarang 9 Maret sudah dua minggu kurang lebih, LPSK sedang memeriksa apakah persyaratan ybs memenuhi syarat apa tidak. Termasuk kita pertimbangkan juga mengenaiki penetapan tersangka terbaru ini. Itu juga kami pertimbangkan. Mungkin Senin depan sudah ada keputusan," tambahnya.

AG sendiri saat ini telah menjalani penahanan atas dugaan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

BACA JUGA:Alasan Elon Musk Pilih Malaysia Diungkap Pihak Kementerian, Tesla Angkat Bicara

BACA JUGA:Hastag 'KemenkeuLumbungMaling' Trending di Twitter: 'Hutang Menggunung, Korupsi Tak Terbendung'

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPK).

Diungkapkannya, penahanan kepada AG dilakukan selama tujuh hari kedepan usai diperiksa hari ini selama 6 jam lebih.

"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG kami telah melakukan pemeriksaan dalam waktu 6 jam," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: