Sri Mulyani Minta Kepala PPATK Beberkan Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun : Informasinya Beda dengan Pak Mahfud

Sri Mulyani Minta Kepala PPATK Beberkan Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun : Informasinya Beda dengan Pak Mahfud

Menkeu Sri Mulyani bertemu dengan Mahfud MD, Sabtu 11 Maret 2023. -Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID- Soal transaksi janggal uang Rp 300 Triliun di Kementrian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Kepala PPATK untuk menjelaskan kepada publik. 

Sri Mulyani mengaku PPATK belum menjelaskan detil kepada dirinya lebih lanjut. 

Hal ini diungkapkan usai bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Sabtu 11 Maret 2023. 

BACA JUGA:Respons Mahfud MD saat PPATK Endus Dugaan Transaksi Janggal Selain di Kemenkeu, Bukan 'Rahasia' Lagi?

Belum lama ini Mahfud MD, menyebut PPATK menemukan temuan janggal pergerakan uang ratusan triliun rupiah di Kementerian Keuangan. 

"Sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu Tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH (Aparat penegak hukum)," kata Sri Mulyani, Sabtu 11 Maret 2023.

BACA JUGA:PPATK Sudah Serahkan Data Transaksi Mencurigakan 300 T ke Kemenkeu

Sri Mulyani pun meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan data transaksi janggal Rp 300 triliun tersebut. 

"Pak Ivan Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur," lanjut Sri Mulyani. 

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Transaksi Aneh Ayah Mario Pemukul Anak GP Ansor, PPATK Telah Kirim ke KPK Sejak 2012

Selanjutnya Sri Mulyani membeberkan bahwa informasi yang diterima dari PPATK ke Itjen Kemenkeu dari 2007 sampai 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 

"185 informasi tsb adalah atas permintaan Itjen KEMENKEU dan 81 inisiatif PPATK.Dari informasi tersebut - 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindak-lanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindak lanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai Non Kemenkeu," tegasnya. 

Sri Mulyani mengaku bahwa Kemenkeu saat ini sedang investigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.

"Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait