Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik
Bentrokan Israel dan Palestina di Tepi Barat. Seorang warga mengibarkan bendera Palestina. -AP Photo-
BACA JUGA:Mario Dandy Ternyata Belum Dijenguk Rafael Sejak Jadi Tersangka Penganiayaan David Ozora
b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
d. kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel;
e. kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.
BACA JUGA:Rp 86,5 Miliar dari FIFA Mau Dibuat PSSI Untuk Ini, Erick Thohir: Kita Dapat Berkah
Sementara terkait sikap pemerintah terkait Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasannya.
"Sudah dibahas dan disiapkan semua jalur, politik, diplomatik, keamanan, dan sebagainya sudah dibicarakan. Ditunggu aja nanti dirundingkan," katanya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali optimistis Kemenlu akan menangani isu tersebut dengan sebaik mungkin.
Kemenlu, disebutkannya, memiliki pengalaman yang baik soal diplomasi.
"Kemenlu sudah berpengalaman, dan mampu melakukan sesuai apa yang disiapkan. Pemerintah bersama-sama," kata Zainudin.
Sedangkan Ketua umum PSSI Erick Thohir memastikan pihaknya fokus kesuksesan Piala Dunia U-20.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: