Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo

Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny Plate (tengah), terkait dugaan korupsi BTS Kominfo, pada Rabu, 17 Mei 2023. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menduga sejumlah fasilitas yang diterima oleh Gregorius Alex Plate, ada kaitannya dengan jabatan Menkominfo Johnny G Plate berkaitan dengan jabatan kakaknya. 

"Yang jelas (BAKTI Kominfo) tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Alex). Artinya, besar kemungkinan (penerimaan fasilitas) ada kaitannya dengan jabatan saksi (Jhonny) yang kita periksa hari ini," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Terkejut Guru di Cirebon yang Panggil Dirinya 'Maneh' Dipecat, Buru-buru Klarifikasi di Instagram

Terkait kasus ini, Kejagung telah memeriksa Jhonny Plate. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecat Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu dengan 26 pertanyaan. 

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut jika adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo. 

BACA JUGA:Tips Mudah Menghilangkan Jerawat Secara Alami

"Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius Alex Plate) terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023.

Kuntadi mengatakan jika GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut. 

Namun, GAP secara sukarela memutuskan untuk mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.

BACA JUGA:Dokter Subuh Menang Gugatan di Tingkat Kasasi, Bukti Profesi Dokter Juga Termasuk Pekerja, Bukan cuma Mitra!

"Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan jika pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 besok. 

BACA JUGA:Lagi Viral, Ini Lirik Lagu 'Benang Sari, Putik, dan Kupu-kupu Malam'- JKT48, Jadi Trending di YouTube

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: