Info Honorer K2 2023 yang Ditunggu-tunggu, Bisa Diangkat Jadi CPNS, Berikut Syarat dan Caranya
Aksi demonstrasi honorer nakes dan non nakes menunut pengangkatan ASN, Kamis 22 September 2022. -Bambang Dwi/Disway.id-
- Kriteria lama masa kerja tidak berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sedang bertugas.
- Proses pengangkatan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia paling tinggi ataupun masa pengabdian paling lama.
Cara Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023
Cara tenaga honorer kategori II atau K2 agar bisa jadi CPNS 2023 adalah dengan mengikuti seleksi administrasi, seleksi disiplin, seleksi integritas, seleksi kesehatan dan seleksi kompetensi.
Mereka harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional mengenai pengetahuan tata pemerintahan maupun kepemerintahan.
Seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer K2 akan terpisah dari pelamar umum.
Untuk ikut seleksi tenaga honorer kategori II atau K2 agar bisa jadi CPNS 2023, perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, yaitu:
- Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg
- Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).
BACA JUGA:Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil
- Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf
- Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf
- Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: