Mahfud MD Siap Buka Data Transaksi Rp 300 Triliun Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, siap membuka data transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Diduga transaksi tersebut adalah tindak pencucian uang. Dan Mahfud MD mengaku tidak main-main soal data tersebut.
"Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda tentang ini," kata Mahfud.
BACA JUGA:Sri Mulyani Bilang PPATK Lapor Transaksi Rafael Alun ke Mahfud MD dan Kemenkeu Beda
Hal ini diungkapkan dalam unggahan di akun Instagramnya, Sabtu 18 Maret 2023.
Ia pun mengatakan telah menunggu undangan dari DPR RI soal data transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu.
"Sy siap dgn data otentik yg akan ditunjukkan kpd DPR. Karena itu, Senin besok sy menunggu undangan. Sy juga sdh mengagendakan pertemuan dgn PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yg terjadi," lanjutnya.
Menurut Mahfud MD, transaksi Rp 300 triliun yang dibuka PPATK kepada dirinya bukanlah korupsi melainkan laporan dugaan pencucian uang di Kemenkeu.
"Saya dan PPATK tdk mengubah statement bhw sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300T. Sy sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat Jumpa Pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu "bkn pencucian uang". Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Rabu 8 Maret 2023, Mahfud MD menyebut ada temuan janggal pergerakan uang ratusan triliun rupiah di Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Ungkap Belum Tahu Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Temuan ini lain dijelaskan Mahfud, telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tak hanya itu Mahfud juga mengatakan, telah melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: