David Ozora Terancam Hilang Ingatan, Jonathan Latumahina Sampaikan Pesan Lirih

David Ozora Terancam Hilang Ingatan, Jonathan Latumahina Sampaikan Pesan Lirih

Dalam unggahannya Jonathan Latumahina pasrah mengungkapkan seakan David Ozora terancam kehilangan ingatan akibat penganiayaan Mario Dandy. -Tangkakpan latar twitter @seeksixsuck -

Sedangkan akun @SusiSoesilowati memanjatkan doa untuk kesembuhan David.

“Ya Allah pemilik segalanya, mohon mukjizatMU untuk pulihnya ananda David. Mudahkanlah ya Allah...aamiin,” tulis akun @SusiSoesilowati.

Bahkan akun @vitriana823 yang tidak mengenal David sebelumnya juga ikut mendoakan kesembuhan David. 

BACA JUGA:Bisikan Partner

BACA JUGA:Lirik Lagu Sayangnya Dipopulerkan Juicy Luicy, 'Tak Lagi Wajib Kabari, Bukan Bagianku Lagi'

“Aku hanya orang asing yang tak mengenalmu secara langsung vid. Orang asing ini yang setia menyelipkan doanya untuk mu. Orang asing ini yang selalu ingin melihat perkembanganmu. Dan sampai nanti esok atau kapanpun orang asing ini akan selalu mendukung mu,” tulis @vitriana823.

Sedangkan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy masih terus bergulir dan Kejagung mengungkapkan bahwa Mario tidak layak mendapatkan restorative justice.

Dengan demikian kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan tersangka Mario Dandy tetap berlanjut di jalur hukum.

"Saya tegaskan kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan RJ sehingga kami tidak akan menawarkan apa pun baik terhadap korban/keluarga maupun terhadap pelaku," ungkap Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

BACA JUGA:Cara Download YouTube jadi MP3 GRATIS, Klik 2 Linknya di Sini

BACA JUGA:5 Cara Perbaiki Kipas Angin Mati, Jangan Buru-buru ke Tukang Servis Lho

Lanjut Ketut milai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sangat keji. 

Maka dari itu, perlu tindakan hukum yang tegas bagi para pelaku.

"Di samping ancaman hukumannya melebihi batas yang diatur dalam Perja No 15/2020, perbuatan tersebut sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas," tuturnya.

Bahkan menurut Ketut, pihaknya juga memastikan tidak akan menawarkan opsi restorative justice terhadap pelaku AG, yang masih di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: