Partai PRIMA Menang Gugatan, Bawaslu Nyatakan KPU Terbukti Buat Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Partai PRIMA Menang Gugatan, Bawaslu Nyatakan KPU Terbukti Buat Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Bawaslu menggelar sidang putusan penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024-Intan Afrida Rafni-

"Ada pembuktian bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi sehingga harus membatalkan Berita Acara (BA) tentang tidak memenuhi syaratnya PRIMA pada verifikasi sebelumnya," kata Dominggus kepada media.

Namun, harapan tersebut terkabulkan melalui putusan sidang yang dilakukan Bawaslu pada hari ini, Senin, 20 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads