Tidak Ada Persiapan Khusus Sidang Mario Dandy Cs, PN Jaksel: Sesuai Pedoman MA

Tidak Ada Persiapan Khusus Sidang Mario Dandy Cs, PN Jaksel: Sesuai Pedoman MA

Mario Dandy terbukti lakukan perencanaan penganiayaan pada David Ozora, di mana dalam rekonstruksi terungkap jika Mario mengatakan ingin memukuli seseorang. 876sa-Rafi Adhi Pratama-

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP subsidair 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP subsidair Pasal 351 ayat (2) dan atau Pasal 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Positif di Tes Resmi, Rider AHRT Optimis di ARRC 2023

BACA JUGA:Bupati Tanjung Jabung Timur Hujat PetroChina dan SKK Migas: Gak Perlu Mereka, Kalau Perlu Bubarkan Saja

Selain itu, AG yang berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum resmi ditahan sejak Rabu, 8 Maret 2023.

AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP subsidair Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: