Akhirnya Pamer Makan Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Fakta Ini

Akhirnya Pamer Makan Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Fakta Ini

Lina Mukherjee Ditegur Halus Warga Lombok dan Bali Gegara Makan Babi-@linamukherjee_-Instagram

Seperti diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan oleh Ustaz M. Syarif Hidayat kepada pihak yang berwajib atas dugaan kasus penistaan agama, karena dengan sengaja memamerkan konten memakan babi di sosial media. 

Didampingi sang pengacara, M.Syarif Hidayat mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan. Laporannya diterima dengan nomor LPN/82/III/SPKT telah diterima oleh pihak kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: