Saur On The Road di Tangerang Boleh, Asal Buat Pemberitahuan ke Polisi
Ilustrasi polisi-ist-net--
TANGERANG, DISWAY.ID-- Untuk menjaga keamanan dan antisipasi gangguan ketertiban masyarakat selama Ramadhan, pelaksanaan Sahur On The Road (SOTR) perlu diberitahukan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
Polresta Tangerang memperbolehkan masyarakat atau komunitas untuk mengadakan SOTR Ramadan 2023 ini. Asalkan memberitahukan acara SOTR tersebut ke pihaknya.
Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol Moch Sopian mengungkakan masyarakat yang memberitahukan dapat menghubungi pihak kepolisian melalui telepon. Sehingga, tidak perlu mendatangi kantor polisi.
BACA JUGA:Rian Mahendra Lihat Bus Double Decker di Karoseri Tentrem, Buat Armada Baru PO Kencana?
BACA JUGA:Alhamdulillah, Rp 381 Miliar BOP 2023 untuk 28 Ribuan Raudlatul Athfal Cair
“Sebetulnya kegiatan Sahur On The Road ini diperbolehkan. Tetapi bagi masyarakat atau komunitas harus ada persyaratan (pemberitahukan) secara via telepon, maupun menginformasikan ke kami, tidak harus datang ke kantor,” kata Sopian, ditulis pada Jumat 24 Maret 2023.
Sopian menambahkan, pihaknya mengambil kebijakan seperti itu merupakan langkah dalam mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dengan begitu, ketertiban lingkungan masyarakat diharapkan tidak terganggu selama menjalankan ibadah puasa Ramadan 2023.
“Karena memang saat ini banyak kegiatan yang banyak disalahgunakan oleh kelompok remaja. Seperti aksi tawuran, balap liar dan sebagainya dengan berakhir gesekan antar kelompok,” ujarnya.
Masyarakat atau komunitas yang nantinya sudah memberitahukan kepada kepolisian mengadakan Sahur On The Road akan dikawal petugas selama penyelenggaraan kegiatan.
BACA JUGA:Partai Prima Kembai Dapat Akses SIPOL, KPU: Syaratan Pendaftaran Parpol Perbaikan
Petugas pengawalan itu dilakukan guna memastikan agenda dapat berjalan aman, nyaman, dan terjaga.
“Sehingga nanti saat dilakukan SOTR (Sahur On The Road) itu, masyarakat sekitar tidak riskan dengan kegiatan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: