Tersangka Menusuk dan Menggorok Temannya di Tanah Abang Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi Ungkap Motifnya

Tersangka Menusuk dan Menggorok Temannya di Tanah Abang Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi Ungkap Motifnya

ilustrasi-Foto/Freepik/Rawpixel-

BACA JUGA:Akhirnya Pamer Makan Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Fakta Ini

Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: