Sebagian Senpi Dito Mahendra Tidak Berizin, Kabareskrim: Akan Kita Bongkar
Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian senpi Dito Mahendra tak berizin. -Humas Polri-
BACA JUGA:David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury, Cidera Otak Turunkan Kualitas Hidup
“Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Ali juga menerangkan, KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: