Mahfud MD Gertak Balik Arteria Dahlan: Jangan Larang Dalam Pengungkapan Pelanggran Hukum
Mahfud MD bentuk Satgas bongkar transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dan bersama Sri Mulyani akan kembali gelar pertemuan dengan DPR RI. 876sa-tangkapan layar tvp-
BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Besaran THR ASN 2023: Ada Tambahan Tujangan Hingga 50 Persen
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR ASN 2023 Diungkap Sri Mulyani: H-10 Sudah Dimulai
Selain itu Mahfud juga mengatakan bahwa apa yang diumumkannya tentang Rp 349 triliun tidaklah melanggar kode etik karena tidak ada peraturan yang melarang.
“Dalam perundang-undangan tidak ada yang melarang sehingga apa yang saya umumkan bukalah pelanggaran,” jelas Mahfud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: