Kapolres Kulon Progo Dicopot Usai Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Kapolres Kulon Progo Dicopot Usai Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya-Polres Kulonprogo-

JAKARTA, DISWAY.ID - AKBP Muharomah Fajarini selaku Kapolres Kulonprogo dicopot dari jabatannya usai viral aksi intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal. 

Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.

BACA JUGA:Dua Gubernur dari PDIP Sukses Batalkan Piala Dunia U20, Netizen: Terima Kasih Sudah Kubur Mimpi Anak Bangsa

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan David Ozora Harus Tanggung Semua Biaya Pengobatan: 'Itu Sifatnya Mutlak!'

Sementara jabatan Kapolres Kulon Progo kini dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati.

Mutasi AKBP Muharomah Fajarini itu terjadi beberapa hari setelah kehebohan terkait video viral penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video menunjukkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

BACA JUGA:Isu Evi Celiyanti Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Milki Saham di Perusahaan Haji Isam, ISESS: Kapolri Takut Dengan Kabareskrim

BACA JUGA:Akun Instagram Ganjar Pranowo 'Diserang' Pemain Timnas Indonesia U-20: 'Bapak Puas Mengubur Impian Kita?'

Dalam narasi Polsek Lendah dinyatakan ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan ini.

Terkait hal ini, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini meminta maaf karena salah menarasikan bahwa penutupan itu dikarenakan adanya desakan ormas.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," ujar AKBP Muharomah Fajarini.

"Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," tambah AKBP Muharomah Fajarini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: