Isu Evi Celiyanti Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Milki Saham di Perusahaan Haji Isam, ISESS: Kapolri Takut Dengan Kabareskrim

Isu Evi Celiyanti Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Milki Saham di Perusahaan Haji Isam, ISESS: Kapolri Takut Dengan Kabareskrim

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bersama sang istri, Evi Celiyanti --Tangkapan layar/Instagram @viigus

JAKARTA, DISWAY.ID - Isu kekayaan dan kepemilikan saham dari istri Kabareskrim Agus Andrianto terus bergulir dan ditanggapi oleh Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Menanggapi permasalahn Evi Celiyanti istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto milki saham di perusahaan Haji Isam, ISESS engkap jika Kapolri takut sama Kabareskrim

Hal tersebut diungkapkan oleh Bambang Rukminto selaku pengamat dari ISESS yang tentang isu kepemilikan saham Evi Celiyanti dalam perusahaan Haji Isam PT Aserra Mineralindo Investama. 

BACA JUGA:Akun Instagram Ganjar Pranowo 'Diserang' Pemain Timnas Indonesia U-20: 'Bapak Puas Mengubur Impian Kita?'

BACA JUGA:Simak Manfaat Makan Pisang Sebelum Olahraga, 5 Poin Ini Penting Banget!

Nama istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto itu disebut tercantum dalam perusahaan Haji Isam yang terseret dalam pusaran sengketa bisnis PT Citra Lampia Mandiri dengan seorang pengusaha bernama Zainal Abidinsyah Siregar.

Komjen Agus sempat membantah istrinya menjadi pemegang saham dalam perusahaan Haji Isam.

Bahkan Komjen Agus mengeklaim bahwa istrinya Evi Celiyanti tak tahu menahu urusan perusahaan.

BACA JUGA:Diego Michiels Senggol Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster: Kalian Top, Sumpah!

BACA JUGA:Akmal Marhali: Seluruh Pemain Muda Kita Kehilangan Mimpinya untuk Tampil di Piala Dunia!

Menurut Bambang, bantahan Komjen Agus itu tak masuk akal, karena telah mencatut nama seseorang dalam perusahaan tak bisa dilakukan sembarangan.

Dibutuhkan adannya KTP, NPWP, dan tanda tangan agar nama Evi Celiyanti masuk dalam akta notaris PT Aserra Mineralindo Investama.

"Kok bisa? Bukankah jadi pemegang saham harus setor KTP dan tanda tangan di akta notaris? Kalau ada pemalsuan, (Kabareskrim) sebagai penyidik nomer satu ya harus mengusut kasus pemalsuan tersebut," kata Bambang kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

BACA JUGA:Musailamah Al-Makin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: