Tenang! THR PNS Tidak Akan Hangus Meski Cair Setelah Idulfitri, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Tenang! THR PNS Tidak Akan Hangus Meski Cair Setelah Idulfitri, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Tips mengelola uang THR Lebaran agar tidak boros-@mirkostoedter-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa tetap ada kemungkinan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru bisa cair pasca Lebaran 2023.

Akan tetapi Sri Mulyani meminta agar para PNS tidak perlu panik atau khawatir karena THR tidak akan hangus meskipun tidak cair sebelum lebaran.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Rabu, 29 Maret 2023.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR ASN 2023 Diungkap Sri Mulyani: H-10 Sudah Dimulai

"Seperti yang terjadi tahun sebelumnya, apabila THR belum dapat dibayar sebelum Idulfitri tidak berarti THR hangus. THR tetap dapat dibayar sesudah Idulfitri," tutur Sri Mulyani.

Nantinya proses pencairan THR PNS baru akan dimulai pada 4 April 2023.

Sementara pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing Kementerian/Lembaga dan pemda bisa diajukan sejak awal April 2023.

"K/L dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara," pungkas Sri Mulyani.

BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Besaran THR ASN 2023: Ada Tambahan Tujangan Hingga 50 Persen

Biasanya pencairan THR PNS telat karena SPM yang diajukan K/L atau Pemda masih tidak lengkap.

Kendala-kendala seperti itu memang kerap dijumpai tiap tahunnya, jadi Sri Mulyani meminta pengajuan SPM bisa disiapkan keseluruhannya dengan baik mulai dari sekarang.

Pemberian THR PNS jumlahnya masih sama seperti tahun lalu, dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, plus tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Dengan begitu THR PNS yang akan disalurkan masih belum 100 persen pulih sejak pandemi covid-19 atau 2020 lalu.

BACA JUGA:Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: