Tiga Kartu ATM Dibuang Terduga Penipuan Umrah, Polisi: Hilangkan Barang Bukti
Salah Seorang Korban Penipuan Travel Umrah-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Komentari Pihak AG Dalam Persidangan: Gak Usah Berlebihan
Diungkapkannya, tidak semua kantor cabang travel umrah PT Naila tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Disebutkannya, banyaknya cabang travel tersebut diduga membuat para pelaku mencari para calon jemaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan.
"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: