Mellisa Anggraini Komentari Pihak AG Dalam Persidangan: Gak Usah Berlebihan
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini optimis jika majelis hakim memvonis terdakwa AG dengan hukuman yang maksimal. -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) dengan agenda pembacaan eksepsi.
Mellisa Anggraini selaku Kuasa Hukum David, meminta kepada pihak AG untuk tidak berlebihan dalam mengajukan eksepsi.
“Hanya saran saya, menurut saya jangan juga berlebihan yang dituntut oleh kuasa hukum kepada negara kepada dari aparat. Misalnya seperti yang disampaikan saat membantah termasuk kejadian pada saat sidang bacaan dakwaan kemarin,” kata Mellisa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023.
BACA JUGA:Link Aplikasi Penghasil Uang Terbaru dan Tercepat 2023 Cair ke DANA, Ratusan Ribu Rupiah Auto Cair
Ia meminta agar pihak AG mengikuti persidangan sesuai prosedur dan tidak berlebihan.
“Sehingga kita ikutin aja sesuai prosedur tapi tidak usah berlebihan karena gak elok juga,” ucap Mellisa.
Untuk diketahui, Terdakwa anak AG (15) menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Maret 2023.
Sidang dimulai pada pukul 08.45 WIB dan digelar secara tertutup.
BACA JUGA:5 Kode Redeem FF Free Fire Valid Hari Ini 30 Maret 2023
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan terhadap terdakwa AG.
“Benar (ada sidang lanjutan) AG,” kata Djuyamto, pada Kamis, 30 Maret 2023.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sidang dilaksanakan secara tertutup sekitar pukul 09.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: