7 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Beberkan Peristiwa Karantina ke Kepolisian

7 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Beberkan Peristiwa Karantina ke Kepolisian

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini cecar pledoi Mario Dandy dan mempertanyakan, ‘kenapa dia yang merasa terzolimi?’.-Disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY. ID – 7 korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 beberkan peristiwa karantina ke kepolisian pada Senin 14 Agustus 2023.

Para korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 memberikan keterangan meraka di Polda Metro Jaya.

Kadatangan korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 juga didampingi oleh kuasa hukumnya Mellisa Anggraini.

Mellisa Anggraini bersama korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 mendatangi ke Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Varian Baru Dari Mobil Listrik Wuling, Air ev Lite Resmi Meluncur di GIIAS 2023

BACA JUGA:Jadwal Siaran Live Timnas Indonesia U-23 di Ajang Piala AFF 2023, Laga Pembuka: Vs Malaysia!

Mellisa mengungakapkan bahwa kedatangan korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 yang berjumlah 7 orang untuk memberikan keterangannya pada pihak kepolisian.

Selain 7 korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023, juga terdapat 2 saksi.

Mellisa menyampaikan bahwa korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontestan Miss Universe Indonesia.

“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” jelasnya.

BACA JUGA:Penjual Data Nasabah Bank BCA Ditangkap, Pernah Bekerja di Perusahaan Pinjol

BACA JUGA:Besar Baru

Seanhkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemanggilan sejumlah korban untuk diklarifikasi soal laporan yang dilayangkan pengacaranya, Mellisa Anggraini.

Trunoyudo menjelaskan, dalam laporan dugaan pelecehan ini mulanya terdapat tiga orang korban yang akan menjadi saksi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads