Polresta Bogor Razia Knalpot Brong, 30 Motor Diamankan
Ilustrasi knalpot motor-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Jalan Raya Bogor-Jakarta, tepatnya Kedunghalang, Kota Bogor, Sabtu 1 April 2023 dinihari.
Tercatat dalam razia tersebut, hanya waktu 1 jam, ada 30 pengendara motor berknalpot bising ditangkap di Bogor.
BACA JUGA:Gak Terduga, Ini Perusahaan BUMN Pertama yang Bangun Hunian ASN di IKN
Polisi menegaskan, penggunaan knalpot bising ini dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan. Selain itu, razia juga dilakukan sebagai antisipasi balap liar seusai jam sahur.
Razia knalpot bising ini digelar petugas gabungan Polresta Bogor Kota dan aparat Denpom Bogor di Kedunghalang pada Jumat malam hingga Sabtu pagi tadi.
BACA JUGA:Ma'ruf Amin : FIFA Melihat Potensi Indonesia, Saya Dengar FIFA Akan Berkantor di Jakarta
Satu per satu kendaraan yang melintas dihentikan dan diperiksa suara kendaraanya. Jika ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, maka langsung dijaring.
Para pengendara kemudian diminta mengganti knalpot bising dengan knalpot standar bawaan pabrik.
BACA JUGA:Soal Artis 'R' dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ini Kata KPK
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Bogor Kompol Galih Apria mengungkapkan, sedikitnya 30 kendaraan terjaring dalam razia knalpot bising ini.
Para pelanggar ini langsung diminta mengganti dengan knalpot standar.
Razia ini digelar untuk merespons keluhan warga karena banyaknya penggunaan knalpot bising sehingga mengganggu kenyamanan warga.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Setuju Kewenangan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Daerah
“Kita sering mendapat keluhan warga karena penggunaan knalpot bising ini. Warga merasa tidak nyaman,” ungkap Galih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: