10 Lokasi Digeledah, Kejagung Sita 650 Dokumen Terkait Dugaan Ekspor Minyak Goreng
Tangkapan layar siaran jumpa pers kasus tindak pindana korupsi Kejagung, Jumat 22 April 2022.-Youtube-
"Dan kita sejak awal sudah melakukan pengamatan bagaimana ekspor yang dilakukan sehingga kita dapat memastikan dengan 20 persen (pada Peraturan nomor 29) atau 30 persen (perubahan Maret 2022, Permendah Nomor 170) seharusnya barang tersebut ada, tapi karena kelangkaan sehingga kejaksaan melakukan penelusuran," jelasnya, mengutip siaran langsung jumpa pers, Jumat 22 April 2022.
BACA JUGA:Aprilia Semakin Kencang, Aleix Espargaro Podium Lagi, Kali Ini di MotoGP Portugal
Dari penelusuran dan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap 4 orang tersangka dan 30 saksi maka kata Febrie, ditemukan ada perbuatan melawan hukum, dalam hal ini tindak pidana korupsi.
"Bahwa persetujuan ekspor yang dikeluarkan oleh Kementrian perdagangan, khususnya ya oleh dirjen yang kita tetapkan sebagai tersangka bahwa DMO tersebut tidak terpenuhi secara nyata sehingga minyak goreng tersebut tidak ada di pasar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: