Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kembali Dito Mahendra bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.--

BACA JUGA:Danone Specialized Nutrition Indonesia Akan Gelar Kampanye Digital Selama Satu Bulan

Berikut 9 senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin. 

  1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
  2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W
  3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev
  4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms
  5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks
  6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101
  7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36
  8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
  9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads