Puluhan Banser Kawal Sidang AG, Minta Pacar Mario Dihukum Maksimal

Puluhan Banser Kawal Sidang AG, Minta Pacar Mario Dihukum Maksimal

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yaqin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebanyak kurang lebih 30 anggota barisan serbaguna (Banser) turut menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mengawal persidangan AG (15). 

"Kami sedari awal sudah bertekad untuk mengawal seluruh tersangka penganiayaan D di pengadilan. Baik itu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG kami kawal," ujar Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yaqin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.

Selain mengawal jalannya sidang, Ainul menuturkan puluhan Banser sengaja memenuhi PN Jakarta Selatan guna memastikan sidang tuntutan terdakwa anak AG berjalan adil dan jujur.

BACA JUGA:Tangisan AKBP Dody Tumpah saat Baca Pledoi di Persidangan: Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia

BACA JUGA:Laga Persija Vs Persebaya, Thomas Doll Tak Sabar Adu Strategi dengan Aji Santoso

Tak hanya sidang AG, Ainul menyampaikan Banser juga akan mengawal persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas mendatang. Ainul berharap kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan hukuman yang setimpal untuk anak AG. 

"Kami berharap dan percaya di bulan Ramadhan ini majelis hakim bisa menegakkan hukum dengan adil. Jadi kami ingin tuntutan hukuman untuk terdakwa anak AG semaksimal mungkin," imbuh dia.

BACA JUGA:Tuan Rumah Piala AFF U23 2023 Belum Jelas, Terbaru Vietnam Mundur: Jadwal Sepak Bola di ASEAN Padat!

BACA JUGA:Menaker Minta Ojol dapat Apresiasi Meski Bukan THR, 'Bentuknya Pihak Perusahaan yang Menentukan'

Dalam kasus ini AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: