Tangisan AKBP Dody Tumpah saat Baca Pledoi di Persidangan: Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia

Tangisan AKBP Dody Tumpah saat Baca Pledoi di Persidangan: Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia

AKBP Dody menangis saat bacakan pledoi-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Terdakwa kasus peredaran narkoba jaringan Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 5 April 2023.

Saat bacakan nota pembelaan atau Pledoi, Dody tidak kuat menahan air mata dan menangis hingga terdengar suaranya agak sengau dan terisak saat bacakan Pledoi.

Di hadapan makelis hakim, Dody membacakan pleidoi berjudul "Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia."

BACA JUGA:Tuan Rumah Piala AFF U23 2023 Belum Jelas, Terbaru Vietnam Mundur: Jadwal Sepak Bola di ASEAN Padat!

"Tidak pernah terbesit dalam pikiran ini bahwa dengan segala loyalitas, totalitas, dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang teramat sangat berat yang harus saya jalani, yaitu persidangan ini duduk sebagai terdakwa," ujar Dody membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 5 April 2023.

Dody mengaku salah dengan mengikuti perintah Teddy Minahasa guna menukar barang bukti sabu dengan tawas di Mapolres Metro Bukittinggi.

Dody mengaku dirinya nekat melakukan penukaran barang bukti tersebut lantaran merasa takut kepada Teddy Minahasa merasa tertekan sudah dua kali menolak perintah tersebut.

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," ujar Dody.

BACA JUGA:Menaker Minta Ojol dapat Apresiasi Meski Bukan THR, 'Bentuknya Pihak Perusahaan yang Menentukan'

Dody menegaskan dalam Nota pembelaan, dirinya menyampaikan bahwa tidak berniat menjual sabu hasil sitaan.

Dody mengaku dirinya tidak mungkin merusak karier selama 22 tahun menjadi polisi.

"Majelis hakim Yang Mulia, jaksa penuntut umum yang saya hormati, tidak ada kata lain saya ucapkan selain rasa penyesalan yang teramat dalam," ujarnya.

Dody juga mengaku menyampaikan fakta-fakta dengan jujur dan jelas dengan mengaku Dody sempat berkilah kepada Teddy Minahasa bahwa dirinya menitipkan barang bukti sabu ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam. Namun, permintaan itu ditolak pihak Kejaksaan.

BACA JUGA:Penyesalan Dody Prawiranegara, Karir Polisi Puluhan Tahun Hancur Akibat Teddy Minahasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: