Ravi Hengkang dari VIXX dan Dituntut 2 Tahun Penjara Imbas Kasus Jasa Calo Wamil
Ravi hengkang dari VIXX dan dituntut 2 tahun penjara imbas kasus jasa calo wamil-Instagram/ @ravithecrackkidz-Instagram/ @ravithecrackkidz
JAKARTA, DISWAY.ID - Idol K-Pop Ravi VIXX resmi hengkang dari grup yang telah membesarkan namanya itu, imbas kasus jasa calo wamil yang menimpanya.
Bukan itu saja, rapper tampan tersebut dituntut dua tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Pemilik nama asli Kim Won-sik itu terbukti melakukan kecurangan untuk menghindari wajib militer.
Diketahui, Ravi menjalani sidang perdana atas kasus tersebut di Pengadilan Distrik Selatan Seoul, pada hari ini, Selasa, 11 April 2023, pukul 10.00 waktu setempat.
Menurut laporan YTN, member reality show 2 Days & 1 Night itu tak banyak berkomentar dan hanya menyampaikan permintaan maafnya kepada awak media.
BACA JUGA:Profil Member Omega X, Boyband Korea yang Viral Gegara Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Oleh Agensi
BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta, Catat Waktu Penjualannya!
Selain itu, Ravi juga mengeluarkan surat permintaan maaf dan mengungkapkan alasannya menggunakan calo wamil.
Selengkapnya, langsung saja simak perjalanan kasus calo wamil Ravi di bawah ini.
Kasus Calo Wamil Ravi VIXX
Di persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum juga menjelaskan secara detail dakwaan terhadap Ravi.
Di mana, Ravi dinilai sebagai prajurit aktif kelas tiga karena tercatat mengidap asma bronkial pada saat pemeriksaan fisik dinas militernya di tahun 2012.
Ia pun kemudian menunda dinas militernya karena alasan seperti kegiatannya di industri hiburan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, dan diadili untuk menjadi kelas empat pada ujian ulang tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: