6 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung Terafiliasi Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawanga

6 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung Terafiliasi Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawanga

Juru bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari enam tersangka teroris di Lampung-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan 6 tersangka teroris yang ditangkap di Lampung merupakan jaringan Jamaah Islamiyah. 

Aswin mengatakan jaringan tersebut terafiliasi dengan teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud dan Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga.

“Kelompok yang kita bongkar sekarang ini adalah merupakan kelompok yang melakukan penyembunyian dari Zulkarnain dan Upik Lawanga,” kata Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 13 April 2023.

BACA JUGA:6 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung Jaringan Jamaah Islamiyah

Keenam tersangka teroris itu adalah NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS. 

Diketahui, Zulkarnaen merupakan teroris bom Bali I. Sementara Upik kerap dipanggil dengan sebutan "profesor" karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan serta diduga menjadi teroris yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.

"Yang jika kita flashback kebalik ada penangkapan di tahun 2020 terhadap tersangka atas nama Zulkarnaen dan Upik Lawanga yang merupakan DPO 18 tahun, yang melakukan tindakan penyelamatan, penyembunyian dan support itu ya kelompok ini nih yang kita bongkar sekarang ini," ujar dia. 

Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap enam tersangka teroris di Lampung. 

Penangkapan enam terduga teroris itu dilaksanakan di dua tempat yaitu Kawasan Mesuji dan Pringsewu pada 11 hingga 12 April 2023 pukul 18.00. Keenam tersangka itu adalah NG alias BA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS. 

BACA JUGA:Koalisi Besar Belum Deklarasi, Ace Hasan Golkar: Segala Sesuatu Ada Waktunya

Aswin mengatakan NG alias BA ini merupakan anggota JI yg sudah dijadikan dpo sejak tahun 2016.

"Yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senpi, kemudian dalam kegiatannya NG alias BA ini membuat juga banker, membuat banker untuk pembuatan senjata rakitan yg tahun 2019,2020 kita ungkap pd saat penangkapan upi lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bankernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," kata Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 13 April 2023.

BACA JUGA:Terkuak! Kata Luis Milla Jelang Pertandingan Terakhir Persib Bandung, Saya...

Aswin menjelaskan jika NG alias BA merupakan tokoh sentral dalam konteks melindungi dan menyembunyikan tersangka yang berada di Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait