Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK di 2023, Terbaru Walikota Bandung Yana Mulyana

Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK di 2023, Terbaru Walikota Bandung Yana Mulyana

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.-(Foto: Muhammad Nizar/Jabar Ekspres)-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wali Kota Bandung, Yana Mulayana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 14 April 2023.

Atas peristiwa itu, Yana menjadi kepala daerah ke-2 yang terjaring OTT KPK sepanjang 2023. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Meranti M Adil saat menggelar OTT pada Kamis 6 April 2023. 

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan sembilan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 14 April 2023 siang hingga malam. Salah satu yang diamankan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM). 

BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK, Punya Tanah hingga Harley Davidson!

Operasi Tangkap Tangan itu diduga terkait dengan suap proyek pengadaaan Closed Circuit Television (CCTV) keamanan dan jaringan internet di wilayah Kota Bandung.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa OTT Wali Kota Bandung ini terkait program Bandung Smart City.

"Terkait dengan program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung," kata ujar Ali Fikri soal OTT KPK itu, Jakarta, Sabtu 15 April 2023. 

BACA JUGA:KPK Tangkap 9 Orang Dalam OTT Wali Kota Bandung, Termasuk Pejabat Dishub Terkait Pengadaan CCTV

"Kami menemukan ada dugaan korupsi di sana," sambungnya.

"Ada transaksi berupa pemberian dan penerimaan uang terkait pengadaan unit CCTV dan internet dalam program Bandung Smart City tersebut," lanjutnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah. Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut. 

Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK. Saat ini Yana Mulyana menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pagi ini. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

BACA JUGA:Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT, KPK Beri Penjelasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: