Menag Yaqut Colil Qoumas Imbau Pemda Akomodir Izin Penggunaan Fasilitas untuk Salat Idul Fitri
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas --
Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
BACA JUGA:Jelang Lebaran 2023, Paspor Sehari Jadi Ramai Peminat
Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.
Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut. Jika hasil sidang isbat menetapkan Idulfitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: