Pemerintah Pusat Minta Pemda Imbau Fasum Diizinkan untuk Salat Ied

Pemerintah Pusat Minta Pemda Imbau Fasum Diizinkan untuk Salat Ied

Menko PMK, Muhadjir Effendy -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Daerah diimbau perbolehkan fasilitas umum untuk ibadah salat Idul Fitri 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) sempat memberikan imbauan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengizinkan pemakaian fasilitas umum untuk ibadah.

"Itu biasa ya kalo masih ada misinformasi, kesalahpahaman, kurang informasi dan lainnya," katanya kepada awak media, Jumat 10 April 2023.

BACA JUGA:Kondisi Lalu Lintas saat Malam Takbiran Padat Merayap di Bundaran HI

BACA JUGA:Simak Bacaan Bilal Salat Idul Fitri, Lengkap Arab dan Artinya

Dirinya berharap semua pihak menahan diri dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan musyawarah. 

"Saya kira harus kita tangani dengan kepala dingin, hati yang dingin, tidak usah grasak grusuk, dan tidak langsung bereaksi, apalagi kita sedang melaksanakn ibada puasa," tuturnya.

Diungkapkannya, jamaah Muhammadiyah tetap bisa menggelar Salat Id sehari lebih awal dari ketetapan pemerintah.

Diketahui, terdapat penolakan warga Muhammadiyah untuk menggunakan lapangan umum untuk Salad Idul Fitri pada 21 April, terus bermunculan.

BACA JUGA: Ketinggalan Salat Idul Fitri, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Ini Niat Mandi Sunnah Idul Fitri, Kapan Waktu Pelaksanaannya?

Penolakan sempat mencuat di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi.

Lantaran hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) meminta Pemda mengakomodasi permintaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: