Hindari Dehidrasi Saat Serangan Gelombang Panas

Hindari Dehidrasi Saat Serangan Gelombang Panas

JAKARTA, DISWAY.IDGelombang panas kembali melanda di berbagai negara khususnya Asia, bahkan di Thailand menunjukan suhu yang mencapai di atas 40 derajat selsius.

Tak hanya di Thailand di Tanah Air juga tengah terasa suhu yang semakin panas dan untuk itu kita perlu hindari dehidrasi saat serangan gelombang panas.

Pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa gelombang panas atau heatwave tidak akan bertahan dalam jangka waktu yang lama.

Gelombang panas tersebut secara klimatologis dipengaruhi oleh gerak semu matahari, namun lonjakan panas di wilayah sub-kontinen Asia Selatan.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Tidak Gelar Halalbihalal Setelah Libur Lebaran

BACA JUGA:Jalur One Way Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga Rabu 26 April 2023 Pukul 24.00 WIB

Gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi.

Hal tersebut akan terjadi baik di belahan Bumi bagian utara maupun di belahan Bumi bagian selatan.

Selain itu juga akan berdampak pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental. 

Sedangkan wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas

Meskipun demikian kita harus mewaspadai terhadap gelombang panas yang tentunya akan berdampak pada kesehatan dan produktifitas di keseharian akibat dehidrasi.

BACA JUGA:Mantul! Satu Akun WhatsApp Bisa Digunakan di 4 Ponsel Sekaligus, Begini Caranya...

BACA JUGA:'Syekh' Panji Gumilang Sempat Tersandung Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencabulan Guru-guru Ponpes Al-Zaytun

Dehidrasi terjadi ketika tubuh kehilangan lebih banyak cairan daripada yang masuk, dan hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor seperti suhu udara yang tinggi, olahraga, atau aktivitas fisik yang intens serta gelombang panas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: