Usai Balik ke Medan, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Kembali ke Inggris
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi--
JAKARTA, DISWAY.ID - Korban penganiayaan anak pejabat Polda Sumatera Utara disebut telah berada di Indonesia beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan sebelumnya korban berada di Inggris, sehingga kasus tersebut kini baru diungkap.
"Memang kendala waktu itu penyidik Polrestabes Medan mereka belum memeriksa saksi-saksi korban karena saksik korban sudah berangkat ke luar negeri, ke Inggris sudah dua kali kita minta hadir tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi undangan penyidik," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
Setelah diperiksa dan terungkap kasusnya, korban disebut telah kembali ke luar negeri bersama keluarganya.
"Sudah dua hari dia di Medan. Hadir memenuhi undangan penyidik Polda, kemudian langsung kembali ke luar negeri Inggris," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi sebut alasan kenapa kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara saat ini baru diungkap.
BACA JUGA:Chat Perempuan Menjadi Biang Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak Pejabat Polda Sumut
BACA JUGA:Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya korban bernama Ken Admiral membuat laporan 22 Desember 2022 yang lalu.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Diantaranya memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Motor yang Kecelakaan dengan Anak Pejabat Polri Tidak Gunakan Nopol
"Sudah saya bilang bahwa proses dari pertama Ken Admiral membuat laporan ke polrestabes medan tanggal 22 desember 2022," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
"Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan melakukan olah TKP, periksa saksi dan lain segala macam," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: