Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara

Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara

Polda Sumatera Utara mencopot Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan usai membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.-Dok. Polda Sumut-

JAKARTA,DISWAY.ID - Polisi sebut alasan kenapa kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara saat ini baru diungkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya korban bernama Ken Admiral membuat laporan 22 Desember 2022 yang lalu.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Diantaranya memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:Inara Rusli Bongkar Keinginan Virgoun Untuk Poligami

BACA JUGA:BPBD Subang Ungkap Asal Semburan Api dan Ledakan Rest Area KM 86 Tol Cipali

"Sudah saya bilang bahwa proses dari pertama Ken Admiral membuat laporan ke polrestabes medan tanggal 22 desember 2022," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.

"Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan melakukan olah TKP, periksa saksi dan lain segala macam," tambahnya.

Kemudian disebutkannya, korban sempat pergi ke Inggris bersama keluarganya, sehingga berhalangan hadir untuk dimintai ketetangan.

BACA JUGA:Ledakan dan Semburan Api di Rest Area KM 86 Tol Cipali, Sumur Bor Disinyalir Menjadi Biang Bencana

BACA JUGA:Daftar Ruas Tol dan Non Tol yang Terapkan Pembatasan Kendaraan Truk Selama Arus Balik Mudik 2023

"Memang kendala waktu itu penyidik Polrestabes Medan mereka belum memeriksa saksi-saksi korban karena saksik korban sudah berangkat ke luar negeri, ke Inggris sudah dua kali kita minta hadir tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi undangan penyidik," terangnya.

Kemudian pada 27 Februari lalu keluarga korban melapor pada Propam terkait dugaan AKBP AH membiayai penganiayaan tersebut.

"Kemudian di tanggal 27 Februari keluarga Ken Admiral membuat pengaduan kepada Propam terkait dengan dugaan pembiayaan orangtua AKBP AH terkait dengan peritiswa yang terjadi di rumahnya taNggal 21 desember 2022," ucapnya.

"Nah propam bekerja, penyidik Polrestabes bekerja, hanya orangtua dari keluarga Admiral merasa proses penanganan yang dilakukan oleh Polrestabes belum maksimal, maka diminta Polda menangani, menariknya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads