Fatwa MUI Tegas, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Buntut Makan Babi Sambil Mengucap Bismillah, Siap-siap Dijemput Paksa!

Fatwa MUI Tegas, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Buntut Makan Babi Sambil Mengucap Bismillah, Siap-siap Dijemput Paksa!

Lina Mukherjee resmi jadi tersangka kasus penistaan agama buntut makan babi sambil baca Bismillah-Foto/Instagram/@linamukherjee_-

Sehingga apa yang dilakukan Lina Mukherjee makan babi sambil baca bismillah adalah termasuk penistaan agama.

"Kita sudah lakukan gelar perkara dalam kasu ini dan kami naikkan statunya dari penyelidikan ke tingkat penyidik," jelasnya.

Namun jika panggilan kedua juga diabaikan oleh tersangka Lina Mukherjee, penyidik akan melakukan penjemputan secara paksa.

"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tukasnya.

BACA JUGA:MU Gagal Menang di Tottenham, Erik ten Hag Salahkan Jadwal Liga Inggris: Kami Kehilangan Fokus

Makan Babi Sambil Baca Bismillah

Sebelumnya konten video Line Mukherjee di TikTok viral karena penasaran dengan daging babi.

Di kontennya, Lina Mukherjee mengaku akan memakan kriuk babi alias kulit babi panggang.

Saat akan memakan kriuk babi, Lina Mukherjee terdengar mengucapkan bismillah.

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee.

BACA JUGA:Sarapan Praktis! Intip Resep Roti Sosis Tiga Rasa Ala Chef Devina Hermawan

Bahkan Lina Mukhejee juga terang-terangan telah melanggar rukun iman yang menandakan jika dirinya adalah penganut agama Islam.

"Jadi hari ini Rukun Iman udah aku langgar, hahaha, udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," sambungnya.

Lina beralasan, ia penasaran dengan rasa kulit babi yang dilihat di media sosial TikTok.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: