Peraturan Baru! Syarat Naik Kapal Laut Usai Mudik Lebaran 2023, Vaksin Tetap berlaku

Peraturan Baru! Syarat Naik Kapal Laut Usai Mudik Lebaran 2023, Vaksin Tetap berlaku

Syarat terbaru naik kapal laut usai mudik Lebaran 2023-ilustrasi-Pelni

7. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

8. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: