Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di Jombang pada Minggu, 30 April 2023.-Twitter-
Dengan dalih itu, ia merasa cukup dasar untuk melaporkan keduanya ke pihak kepolisian.
"Tapi intoleransinya justru dilakukan oleh mereka yang berlaku sebagai ASN. Saya sebagai warga Muhammadiyah merasa terancam dan difitnah karena dalam postingan itu ada pernyataan tidak taat kepada pemerintah. Sehingga kami warganya merasa dituduh tidak taat pemerintah," imbuhnya.
BACA JUGA:Dukungan ke Egianus Kogoya Semakin Hilang Satu Persatu, Martinus Mujanggai: Dia Membuat Kacau Papua
BACA JUGA:Bantahan Presiden Al-Nassr Atas Berita Cristiano Ronaldo: Situs Sumber Berita Itu Tidak Ada
"Saya sebagai warga Muhammadiyah merasa terancam dan difitnah karena dalam postingan itu ada pernyataan tidak taat kepada pemerintah. Sehingga kami warganya merasa dituduh tidak taat pemeritah," tegas Ewi.
Andi Pangerang Lontarkan Ancaman di Facebook
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin belakangan ini disorot publik, di mana permasalahan berawal dari tulisan AP Hasanuddin di media sosial yang bersifat mengancam membunuh jamaah Muhammadiyah.
Dirinya menulis komentar terkait perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
BACA JUGA:Kadar Racun di Darah AKBP Buddy Alfrits Towoliu Diperiksa, keluarga Curigai Aksi Pembunuhan
BACA JUGA:Target Tinggi Kim Jeffrey Kurniawan Liga 1 Musim 2023/2024, Singgung Performa PSS Sleman
Komentar itu ditulis dia saat menanggapi unggahan Facebook milik peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.
Unggahan Thomas sendiri merespons komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah.
Dalam komentarnya Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti ketetapan pemerintah terkait Lebaran 2023.
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: