Makin Terjepit! Moeldoko Perintah TNI-Polri Kepung Sarang KKB di 3 Wilayah Papua: Ambil Langkah yang Lebih Tegas!

Makin Terjepit! Moeldoko Perintah TNI-Polri Kepung Sarang KKB di 3 Wilayah Papua: Ambil Langkah yang Lebih Tegas!

TNI-Polri bakal melakukan tindakan tegas di tiga wilayah Kabupaten Papua yang menjadi masrkas KKB-Instagram/@infokomando.offical-Instagram/@infokomando.offical

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan, bahwa negara akan mengambil langkah lebih tegas dalam pengamanan di tiga wilayah Kabupaten Papua.

Ketiga wilayah itu diantaranya kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya dan Puncak yang kondisinya semakin tidak baik.

Menurutnya, tiga daerah yang dimaksud telah menjadi sarang kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah merenggut banyak korban, baik dari warga sipil maupun TNI-Polri.

"Tiga daerah merah rawan KKB Papua bakal mendapat penanganan lebih tegas dari TNI-Polri," kata Moeldoko dalam keterangannya, Senin 1 Mei 2023.

BACA JUGA:Operasi di Papua, Panglima TNI : Fokus Berantas KST, Sipil Terduga KKB Serahkan ke Polri, Jangan Sampai Pensiun Dikejar Pengadilan HAM

"Saya kembali ingatkan, TNI/Polri akan mengambil langkah yang lebih tegas, khususnya terhadap tiga kabupaten," sambungnya

Moeldoko menyebut, kini di Tanah Papua terdapat enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Namun, hanya tiga kabupaten di atas yang disebutkannya sebagai zona merah.

"Hanya tiga kabupaten yang memang kita nyatakan sebagai daerah merah, karena di daerah itulah sering terjadi tindak kekerasan," ujarnya. 

Moeldoko menjelaskan, mengapa ketiga wialayah itu disebut daerah merah. 

"Daerah-daerah itu sering terjadi tindak kekerasan dalam bentuk pemerkosaan maupun pembunuhan oleh kelompok gerakan separatis," terangnya.

BACA JUGA:Perang Saudara di Tubuh KKB Meradang, Lenis Kagoya Ajak Egianus Kagoya Tobat: Saya Ingin Masyarakat Papua Merdeka...

Terlebih lagi, kata Moeldoko, semua kekerasan yang dilakukan KKB itu lebih ditujukan kepada masyarakat sipil. Bahkan terhadap anak-anak yang perlu mendapatkan perlindungan.

"Kelompok separatis telah melakukan pelanggaran HAM yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, pada perempuan, kepada anak-anak, bentuknya pembunuhan dan pemerkosaan," ungkapnya.

"Untuk itu saya mengingatkan TNI/Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi melindungi masyarakat," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: