Makin Terjepit! Moeldoko Perintah TNI-Polri Kepung Sarang KKB di 3 Wilayah Papua: Ambil Langkah yang Lebih Tegas!

Makin Terjepit! Moeldoko Perintah TNI-Polri Kepung Sarang KKB di 3 Wilayah Papua: Ambil Langkah yang Lebih Tegas!

TNI-Polri bakal melakukan tindakan tegas di tiga wilayah Kabupaten Papua yang menjadi masrkas KKB-Instagram/@infokomando.offical-Instagram/@infokomando.offical

Jangan Ada Pelangggaran HAM

Panglima TNI Yudo Margono menekankan kepada pasukannya yang tersebar di Papua agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua, pasukan jangan sampai melakukan pelanggaran HAM," kata Yudo dalam keterangannya. 

BACA JUGA:Warga Intan Jaya Bawa Busur dan Panah Usir KKB Papua, TNI: Mereka Resah Selalu Dijadikan Tameng

HAM yang dimaksud di antaranya, menyiksa atau membunuh masyarakat sipil terutama kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, juga tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat. 

Golongan tersebut yakni mereka yang tidak ada kaitannya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau dikenal dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM," ujarnya.

Yudo menekankan kepada pasukannya agar fokus memberantas KST beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata turut menyerang pasukan TNI. 

"Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: