Kasus Selebgram Ajudan Pribadi Berakhir Restorative Justice, Akbar Bebas dari Tuntutan Pidana Penipuan Rp 1,3 M

Kasus Selebgram Ajudan Pribadi Berakhir Restorative Justice, Akbar Bebas dari Tuntutan Pidana Penipuan Rp 1,3 M

Selebgram 'Ajudan Pribadi' Akbar Pera-Instagram-

Seperti membeli makanan dan kebutuhan hidupnya. Syahduddi menambahkan, Ajudan Pribadi juga mengaku kalau uang hasil dia menipu masih ada. Belum semua uang tersebut habis dipakai.

"Saat ini uang yang digunakan sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang kami jadikan sebagai barang bukti," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads