Yudo Andreawan Alami Gangguan Jiwa, Kategori Bipolar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pembuat onar di muka umum, Yudo Andreawan dinyatakan alamu gangguan jiwa bipolar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut pasca keluarnya hasil observasi dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Adapun dasar peralihan tersebut adalah hasil rekomendasi dokter Rumah Sakit Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan Bipolar," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Dinyatakan Gangguan Jiwa, Yudo Andreawan Dirujuk ke RSJ Grogol
BACA JUGA:Hasil Observasi Menunjukkan Yudo Andreawan Dipastikan Alami Gangguan Jiwa
Sementara, Yudo kini dibawa ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Dia bakal ditempatkan di sana sembari pemberkasan kasusnya berjalan.
Diungkapkannya, kasusnya tidak dihentikan meski didapati kenyataan dia mengidap bipolar. Yudo mulai dirawat sejak kemarin.
"Pihak RS tentunya terus akan berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan pelaku tersebut," ucapnya.
BACA JUGA:Dirawat, Yudo Andreawan Disebut Kembali Ngamuk-ngamuk
Sebelumnya, Hasil observasi pembuat onar di publik, Yudo Andreawan telah keluar dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Yuliansyah mengatakan tim Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.
"Hasil dari observasi yg dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
Diungkapkannya, Yudo diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Grogrol, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Gegara Sering Buat Gaduh, Polisi Obeservasi Kejiwaan Yudo Andreawan
Disebutkannya, dia akan menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.
Dijelaskannya, selama proses perawatan, Yudo tetap dalam pengawasan Polda Metro Jaya.
"(Dirawat, red) sampai dinyatakan sembuh atau layak dari pihak dokter," sebutnya.
Namun, proses hukum kepada Yudo tetap berjalan. Penyidik akan menyelesaikan pemberkasan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: