Siapkan Anggaran Rp 800 Miliar, Jokowi: PUPR Segera Perbaiki Jalan Rusak di Lampung
Jokowi sindir soal kondisi jalan rusak di Lampung di depan Gubernurnya, Arinal Djunaidi.-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Setelah meninjau langsung ke lokasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung.
Kategori jalan yang bakal diperbaiki oleh Kementerian PUPR di antaranya jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan provinsi, yang terindikasi rusak.
BACA JUGA:4 Cara Atasi Anggota Tubuh Alami Kram, Kenali Penyebabnya
"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden Jokowi di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada Jumat 5 Mei 2023.
Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggungjawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Sampai 12 Mei
Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.
“Tetapi itu karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Presiden menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Lampung.
Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada Juni 2023 setelah proses lelang dilakukan.
BACA JUGA:KKB Papua 'Berguguran'! Puluhan Anggota hingga Pejabat Pemda yang 'Berkhianat' Ditangkap!
“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelasnya.
Kepala Negara juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain.
Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: