7 Tahun Buron, Wanita Pelaku Percobaan Pembunuhan Berencana Akhirnya Tertangkap

7 Tahun Buron, Wanita Pelaku Percobaan Pembunuhan Berencana Akhirnya Tertangkap

Kronologi Kasus Pembunuhan Suami Kedua Oleh Suami Ketiga, Kasus Poliandri di Kabupaten Bone-Freepik.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang wanita bernama Lusiana (46) tertangkap Polsek Penjaringan Jakarta lantaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Gerry Tanuwijaya (36), yang terjadi sejak 7 tahun yang lalu.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan pihaknya berhasil tangkap wanita buronan teresebut di kawasan Bali.

BACA JUGA:Ronald Sinaga Siap Bantu Vendor yang Diduga Terkecoh Proyek Fiktif Waskita Karya, Begini Caranya!

"Istri dari korban G sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali, sendiri waktu di sana," ujar Bobby dalam keterangannya, Sabtu 6 Mei 2023.

Lusiana pun langsung mendapat penahanan dan juga penyidik pun segera melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat wanita tersebut dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan pada 4 Mei. Tinggal tunggu P21 (lengkap),” ujarnya.

BACA JUGA:Terungkap Surya Paloh Titip Pesan ke Jokowi Melalui Luhut

Bobby mengatakan dalam kasus ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang bernama Devan Andriawan yang ikut berperan dengan menusuk punggung korban.

“Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ujarnya.

Sementara dalam kasus ini Lusiana yang berhasil tertangkap lebih dahulu dikenakan Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP.

Diketahui korban Gerry Tanuwijaya dahulu kala telah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada 26 Oktober 2015 yang teregistrasi dengan nomor 943/K/X/2015/SEK PENJ.

BACA JUGA:Segini Harga New Honda Brio dengan Tampilan Stylish, Fiturnya Lebih Lengkap

Kejadian penganiayaan yang terjadi pada 12 Maret 2015, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, berawal dari korban, Gerry yang sedang berkendara dengan Lusiana secara tiba-tiba mobilnya ditabrak dari belakang.

Dari mobil yang menabrak tersebut, keluar empat orang tidak dikenal (OTK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: