Oknum Jaksa Kejari Batu Bara Dicopot Kejagung Setelah Video Dugaan Pemerasan Kasus Narkoba Tersebar Luas
2 wanita bandar narkoba terancam hukuman mati. -Ilustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah pada Sabtu 13 Mei video yang menyebutkan oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Batu Bara diduga melakukan pemerasan atas kasus narkoba, Kejaksaan Agung ambil tindakan.
Tak tangung-tangung, oknum Jaksa Kejari Batu Bara dicopot Kejagung setelah video dugaan pemerasan kasus narkoba tersebar luas.
Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung mengatakan jika oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Batu Bara tersebut berinisial EKT telah dicopot dari jabatannya.
Selain itu EKT juga ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan pemerasan kasus narkoba.
Ketut juga menambahkan jika penindak lanjutan tersebut atas instruksi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar oknum EKT diproses hukum dan diberikan hukuman bila terbukti melakukan tindak pidana.
“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” ucap Ketut.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 1444 H Kembali Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023
BACA JUGA:Khusus Pemula, Begini Cara Mudah Menabung Emas di Pegadaian Secara Online
Ketut menegaskan agar jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik.
“Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” jelasnya.
Adapun video dugaan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara tersebut diposting oleh akun twitter@AlnilamOmar.
Dalam postinganya juga dituliskan, ‘iral oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara peras orangtua tersangka kasus narkoba Rp 80 juta’.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: