Berkas Caleg Jhonny G Plate Tetap Diverifikasi, KPU Sebut Belum Ada Inkrah Pengadilan

Berkas Caleg Jhonny G Plate Tetap Diverifikasi, KPU Sebut Belum Ada Inkrah Pengadilan

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari bersama Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddi Umar dan Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin-Intan Afrida Rafni-

Meskipun begitu, Idham menyerahkan semuanya kepada partai politik yang bersangkutan untuk mempertimbangkannya kembali. 

"Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik, ya kita tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Sedangkan untuk pengumumannya, akan disampaikan pada 24-25 Juni 2023 dan akan ada masa perbaikan dokumen persyaratan bacaleg. 

"Kami akan sampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan di tanggal 26 juni-9 juli 2023 kpu akan berikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg," jelas Idham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: