Isi BBM Pertalite Resmi Dibatasi Hanya 20 Liter per Hari, Berlaku di 4 Wilayah Ini, Termasuk Jakarta?

Isi BBM Pertalite Resmi Dibatasi Hanya 20 Liter per Hari, Berlaku di 4 Wilayah Ini, Termasuk Jakarta?

Pertalite akan dihapus Pertamina dari pasaran. Gantinya akan hadir Pertamax Green 92-Foto/Pixabay/Engin_Akyurt-

Dengan mengantongi QR Code Pertalite pemilik mobil pribadi akan mendapat jumlah konsumsi Pertalite lebih dari 20 liter per hari.

BACA JUGA:KKB Berulah Lagi! Satu Anggota TNI Tewas Ditembak di Kabupaten Puncak, Total Sudah 11 Personel Jadi Korban!

Cara Daftar QR Code Pertalite

Pembatasan konsumsi Pertalite akan diarahkan dengan pendaftaran QR Code di aplikasi MyPertamina.

Hal ini menjadi syarat mendasar untuk pengguna mobil dan sepeda motor yang berhak mendapatkan jatah kuota Pertalite.

Sama seperti Solar, jatah harian Pertalite akan dibatasi 20 liter per hari untuk mobil atau senilai Rp 200 ribu.

Adapun syarat lain agar bisa mendapat QR Code MyPertamina untuk pengisian Pertalite bisa simak di bawah ini.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Terima Laporan 14 Korban Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Di antaranya;

- KTP
- STNK
- Foto kendaraan, pastikan posisi kendaraan serong sehingga 4 roda terlihat
- dokumen pendukung lainnya

Tahap Pendaftaran

Kebijakan ini sesuai dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014.

Berikut adalah tahap pendaftaran QR Code untuk Pertalite roda empat;

  1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  2. Centang informasi memahami persyaratan
  3. Klik daftar sekarang
  4. Ikuti instruksi dalam website tersebut
  5. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  6. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Harga BBM Terbaru Hari Ini

PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), yang diikuti oleh perusahaan swasta seperti Shell hingga Vivo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: