Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri Muda, Begini Modusnya

Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri Muda, Begini Modusnya

Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri Muda, Begini Modusnya-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri muda dengan inisial ABF (22) dan W (24) yang melakukan penipuan dengan bermodus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser band Coldplay.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bantul, Yogyakarta.

BACA JUGA:Reaksi Haji Faisal Soal Video Panas 47 Detik Diduga Rebecca Kloper, Komunikasi dengan Fadly: Kaget Saya

"Pengungkapan ini berawal dari laporan kepolisian yang kami terima. Kemudian, dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya Subdit Siber, melakukan penyelidikan," ujar Auliansyah Lubis dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin 22 Mei 2023.

Auliansyah mengatakan kedua pelaku melakunan modusnya dengan cara menawarkan jasa titip pembelian tiket Coldplay melalui akun Twitter @findtrove_id.

Para pelaku dengan sengaja membeli akun twitter dengan jumlah followers dari seseorang seharga Rp 750.000.Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Nah Lho! Pemilik Akun YouTube Penyebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies Baswedan Dipolisikan

Dengan akun tersebut, kedua pelaku kemudian memanfaatkan aku tersebut untuk modus penipuannya.

"Dari akun ini, mereka membuka jastip war tiket konser Coldplay 'Music of the Spheres in Jakarta'," jelasnya.

Auliansyah mengatakan kedua pelaku meminta para korban untuk membayar Rp 50.000 sebagai tanda jadi atau booking penggunaan jasa.

Korban kemudian diarahkan oleh pelalu untuk bergabung dalam grup aplikasi pesan WhatsApp yang dibuat oleh kedua pelaku.

BACA JUGA:4 Pejabat Eselon I Kominfo Dilantik Besok, Mahfud MD: Tak Ada Sangkutpaut dengan Kasus Proyek BTS BAKTI

Kemudian didalam grup WhatsApp tersebut pelaku mengatakan kepada para korban bahwa tiket yang diinginkan para korban sudah dipesan.

"Kemudian, tersangka meminta korban untuk membayar tiket secara full dalam waktu satu jam. Jika tidak menyetorkan uang, maka uang Rp 50.000 akan hilang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: