Penahanan Istri Korban KDRT Depok Ditangguhkan, Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Istri Korban KDRT Depok Ditangguhkan, Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasannya

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa kasus KDRT suami bernama Bani dan istri bernama Putri Balqis dilakukan penangguhan penahanan. -Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami dan istri di Depok saat ini ditangguhkan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus KDRT suami bernama Bani dan istri bernama Putri tersebut dilakukan penangguhan penahanan. 

"Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-dua nya bisa dilakukan penahanan," katanya kepada awak media, Kamis 25 Mei 2023. 

BACA JUGA:Digertak Manajemen Buruh Pilih Keluar dari Pabrik SS Utama: Saya Pulang!

BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani

Irjen Karyoto juga menjelaskan sementara kasus itu dihentikan dengan alasan suami perlu melakukan pengobatan dan istri diberikan waktu untuk beristirahat.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali, " ucapnya. 

Selain itu, diterangkannya terkait kasus tersebut bisa diselesaikan dengan restorative justice. 

BACA JUGA:Alasan Suami Terlibat KDRT Tidak Ditahan Diungkap Kepolisian

BACA JUGA:Istri Suami di Depok Jadi Tersangka Kasus KDRT Gegara Saling Lapor

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan karena semangat dalam undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," tuturnya.

Sedangkan suami yang terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok disebut belum ditahan meski telah jadi tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yogen Heroes Baruno mengatakan suami bernama Bani itu saat ini masih dalam kondisi sakit.

BACA JUGA:Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: