Adik Nindy Ayunda Ikut Terseret Kasus Dito Mahendra
Pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap adik dari Nindy Ayunda terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat kekasih kakaknya, Dito Mahendra..-Dok. Humas Polri-
BACA JUGA:PSG Siap Tikung Liverpool Demi Dapatkan Manuel Ugarte
Penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023. Usai mengantongi sprin, penyidik pun langsung bergegas menuju rumah Dito.
"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ujar Djuhandhani.
Berikut barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito Mahendra:
- Rumah Jalan Brawijaya:
- Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.
- Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.
- Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.
- Satu unit HP merk Nokia
BACA JUGA:Keren! Jungkook BTS Jadi Idol K-Pop Paling Dicintai di 7 Negara, dari AS Sampai Timur Tengah
BACA JUGA:Kualifikasi MotoGP Jerez 2023: Aleix Espargaro Pole Position, Pabrikan Jepang di Luar 10 Besar
- Rumah Jalan Intan RSPP
Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam
- 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm
- 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm
- 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley
- Satu buah flashlight merk night evolution
- Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam
- Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru
- KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: