Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024 Segera Dipetakan Bareskrim

 Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024 Segera Dipetakan Bareskrim

Wakapolri Komjen Agus Andrianto-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan menginstruksikan jajarannya untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang mengalir ke pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu." terang Komjen Agus Andrianto.

"Hal ini untuk antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu," kata Komjen Agus dalam Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali, dikutip Jumat, 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Bu Kades Digembok Dalam Balai Desa Oleh Warga, Sekompi Polisi Lakukan Pembebesan di Siduarjo

BACA JUGA:Aturan Sepihak Pabrik SS Utama Tak Sesuai Keutusan Gubernur Jatim Picu Karyawan Mogok Massal, Singgung Dua Slip Gaji Dengan Nominal Berbeda

Agus mengatakan menjelang Pemilu 2024, salah satu permasalahan yang diantisipasi yakni politikus yang terlibat narkoba.

Keterlibatan politikus dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma.

“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” kata Agus.

BACA JUGA:Aturan Sepihak Pabrik SS Utama Tak Sesuai Keutusan Gubernur Jatim Picu Karyawan Mogok Massal, Singgung Dua Slip Gaji Dengan Nominal Berbeda

BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani

Mantan Kabaharkam Polri itu juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Agus.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang hasil penyalahgunaan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah.

Dugaan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: