Hore, Ini Kriteria Guru PAI Non PNS dan PPPK yang Dapat Insentif Rp 3 Juta 2023, Catat Baik-baik

Hore, Ini Kriteria Guru PAI Non PNS dan PPPK yang Dapat Insentif Rp 3 Juta 2023, Catat Baik-baik

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS dan PPPK --Kemenag

2. Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru,

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan

BACA JUGA:Cara dan Syarat Mengurus KTP Hilang 2023

4. Belum memasuki usia pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: